Selasa, November 18, 2008

ngitung THR yuk

Perhitungan THR menurut simbah...
Kelihatannya perhitungannya agak ngawur....
cuman kalo dijumlah ternyata kok bisa bener yak????
Hidup THR....^_^
=========================================================
Bagi yang Muslim dapat THR LEBARAN
Bagi yang Nasrani dapat THR NATAL, dst.

Mengapa THR itu hak karyawan .....?????.

Sambil menunggu THR..., berikut sekilas tentang asal muasal THR.:)
============ ========= ========= ========= ========= =====

Mengapa THR menjadi hak karyawan?

Misalkan Gaji per-bulan :Rp. 5 Juta
Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)

Dalam setahun ada 52 minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta = Rp. 65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp.
60.000.000
------------ --------- --------- --------- --------- ---------
--------- --------- --------- --------- ---
Selisih
= Rp 5.000.000

Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau
gaji ke-13.

Makanya, jangan ge-er dulu kalo kita dapat THR..., itu memang uang
kita sendiri :P

posting dari mail kawan juga :))

Tidak ada komentar: